Tampilkan postingan dengan label sejarah desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah desa. Tampilkan semua postingan

AGAMA DAN KEPERCAYAAN TRADISIONAL

AGAMA

Agama yang dianut oleh masyarakat Pinabetengan adalah agama yang diakui oleh Pemerintah Negara Indonesia :

  1. Agama Kristen Protestan.
    GMIM ( Gereja Masehi Injili di Minahasa )
    KGPM ( Kerapatan Gereja Protestan Minahasa )
    GSJA ( Gereja Sidang Jemaat Allah )
    GPDI ( Gereja Pantekosta di Indonesia )
    GMAHK ( Gereja Masehi Advent Hari Ke-Tujuh )
  2. Agama Kristen Katolik
KEPERCAYAAN


Kepercayaan terhadap roh orang yang sudah mati (mistis) animisme, tetapi sekarang ini sudah tidak ada lagi. Dan kalau menurut tua-tua desa ada beberapa kepercayaan yang dulunya pernah di anut oleh orang Pinabetengan, dimana mereka pecaya bahwa:

  • Bersin untuk orang yang akan melakukan perjalanan kalau ada yang bersin dari belakang itu menandakan ada sesuatu yang kurang baik, kalau bersin dari muka itu menandakan harus cepat melangkah.
  • Bunyi burung pada waktu malam.
  • Bunyi burung manguni sebanyak sembilan kali yang bernada tetap `kik` pertanda baik, tetapi kalau bunyi satu kali `kik` dimuka pertanda ada bahaya.
  • Bunyi burung Kokosit (burung hantu) yang nadanya `sit` menandakan ada pencuri, dan bila bunyi biasa-biasa saja pertanda akan turun hujan.
  • Bunyi burung kokow yang lewat di tengah kampung, menandakan ada tokoh masyarakay desa yang menunggal.
  • Bunyi ayam jantan berkokok pada waktu malam menandakan ada orang sakit yang meninggal.
  • Bunyi ayam betina berkokok pada waktu malam menandakan ada pencuri atau ada yang menderita sakit payah.

Semua bentuk kepercayaan yang tersebut diatas pada saat sekarang ini sudah ditinggalkan dengan adanya pembinaan dari pihak gereja dan pendidikan.

Sumber data : Raymoon R.S. Wowiling, S.Sos
Dalam skripsinya : Budaya Birokrasi dan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa dalam implementasi Otonomi daerah. FISIP UNSRAT 2002
Editor : *Pinawetengan-muda.blogspot.com

ADAT ISTIADAT

PERKAWINAN

Diawali dengan percakapan antara kerdua sejoli lalu pemuda melamar si pemudi dengan istilah sumaru ( menghadap ) orang tua dari pihak wanita.
Orang Tua si pria dengan kaum keluarganya mengunjungi keluarga wanita dan bermusyawarah, percakapan dengan kedua belah pihak keluarga dengan memakai juru bicara ( wakil dari keluarga ). Istilah tumuruk ( mengantar harta ) dan merencanakan tumulis dihadapan pemerintah desa untuk melaksanakan pengakuan bersama dari kedua calon suami isteri disaksikan oleh oeang tua sebelah menyebelah dilanjutkan dengan pelaksanaan pengumuman nikah di gereja sesuai dengan agama yang dianut oleh mereka dalam waktu satu atau dua minggu sesudah tulis nama.
Kemudian diadakan perhelatan/acara pesta diikuti dengan pemberkatan nikah. Sesudah acara di rumah mempelai wanita dilanjutkan dengan acara di rumah mempelai pria. Istilah hentar dimana pengentin wanita dijemput mempelai pria bersama orang tua dan kaum keluarga ke rumah mempelai pria untuk acara jamuan seperti yang dilaksanakan di rumah keluarga wanita, dan biasanya sehari sesudah di tempat wanita. Istilah sando diakhiri dengan keluarga, wanita menjemput alat-alat dapur yang sudah disediakan oleh kaum keluarga pengantin wanita yang biasa disebut dengan muwit im pe`in.
Minggu pertama sesudah perkawinan, kaum keluarga kedua belah pihak dari pengantin baru ikut bersama-sama keluarga yang baru untuk berbakti di rumah gereja atau orang pinabetengan biasa menyebutnya dengan balas gereja.

KEDUKAAN

Sebagai tanda bahwa ada yang meninggal dibunyikan tambur oleh Pemerintah Desa. Tetapi sesuai perkembangan sekarang ini maka bila ada yang meninggal akan disampaikan melalui pengeras suara di tiap dusun-dusun atau di tiap jaga-jaga dampai menjangkau ke seluruh masyarakat, dan juga dibunyikan lonceng Gereja.
Setelah diketahui ada yang meinggal, maka masyarakat segera berbondong-bondong menuju ke tempat kedukaan untuk menyaksikan/melihat dari dekat terutama para sanak saudara keluarga. Dan bersama anggota keluarga, masyarakat yang pergi ke tempat kedukaan langsung bergotong royong membuat bangsal (sabuah) bagi kaum lelaki dan bagi kaum wanita mempersiapkan tempat untuk membaringkan jenazah dan yang lainnya mempersiapkan konsumsi.
Keluarga yang sedang berduka memakai pakaian warna hitam dan khusus untuk wanitanya memakai ikat kepala yang warnanya putih atau hitam. Sebelum jenazah dikuburkan, pada malam harinya saat menjaga jenazah biasanya masyarakat berkumpul untuk menghibur keluarga yang berduka dengan acara kebaktian (ibadah) dilanjutkan dengan acara rekreasi hingga hari menjelang pagi (semalam suntuk).
Dalam hal upacara pemakaman awalnya dimulai dirumah keluarga yang berduka dengan serangkaian upacara religi/keagamaan (menurut agama kristen) kemudian dilanjutkan dengan ritual diladang pekuburan dengan serangkaian upacara keagamaannya. Upacara keagamaan ini diprakarsai oleh pemerintah dan pimpinan golongan agama di desa.
Seminggu sesudah peristiwa kematian, tepatnya hari minggu semua anggota kelurga yang ada hubungan saudara/famili dengan yang meninggal pergi beribadah di gereja sesuai dengan agama yang dianut oleh almarhum/ah yang disebut dengan istilah minggu pangasih (mingguan). Selanjutnya dilanjutkan dengan ibadah dirumah keluarga yang berduka yang dipimpin oleh Badan Kerja Sama Umat Beragama (BKSAUA). Pada acara tersebut diisi oleh rukun-rukun dalam membantu keluarga yang berduka berbentuk dana sosial (mapalus uang) dan peranan pemerintah dalam soal sosial duka diperankan oleh kepala urusan kesejahteraan rakyat (Kaur Kesra).

MENDIRIKAN RUMAH

Sebelum sebuah rumah didirikan, terlebih dahulu dilakukan satu acara ritual tumotol atau peletakan batu pertama sebagai tanda atau dasar akan dibangunnya sebuah rumah.
Setelah rumah tersebut selesai dibangun, maka dilaksanakanlah sebuah acara syukuran naik rumah baru atau dalam masyarakat Pinabetengan dikenal dengan istilah sumolo dan rumambak. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sumembong (saling bantu/tolong menolong).

MAPALUS

Kebiasaan ini adalah satu kegiatan dalam hal tolong menolong untuk mengerjakan suatu pekerjaan seperti dalam pertanian dan pekerjaan lainya contoh: untuk pertanian mulai dari memetik hasil tani hingga mengeluarkan hasil panen dari kebun/sawah ke rumah. Dan untuk pekerjaan lain seperti memindahkan rumah (ada kalanya rumah diangkat dan dipindahkan tanpa dibongkar khususnya jenis rumah dengan bahan baku dari bambu/kayu) itu dilakukan hingga selesai dan itu semua akan diakhiri dengan syukuran keluarga yang berbentuk ramah tamah.


Sumber data : Raymoon R.S. Wowiling, S.Sos
Dalam skripsinya : Budaya Birokrasi dan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa dalam implementasi Otonomi daerah. FISIP UNSRAT 2002
Editor : *Pinawetengan-muda.blogspot.com

SEJARAH PEMERINTAHAN


SEJARAH PEMERINTAHAN
JOHANES NELWAN (1904 – 1912).
Menjadikan desa Pinabetengan sebagai desa Teladan di Minahasa pada tahun 1906.
Mendirikan gereja GMIM dan gereja RK serta sebuah sekolah darurat (bangunan semi permanen)
Pernah menjadi tempat pembinaan hukum tua se Minahasa.
Membuat bendungan Rano ing Kasuruan, yang mengairi bagian timur dan sebelah selatan desa Pinabetengan.
SEBASTIAN UMBOH (1912 – 1946)
Mendirikan gilingan padi dengan tenaga air sungai maasem.
Membangun 2 buah bendungan air sungai (1 diujung persawahan dan 1 di tengah persawahan)
Membangun gedung sekolah semi permanen (Zending).
Pada masa pemerintahan Ogem memasang listrik masuk desa.
WILIAM MEWENGKANG (1946 – 1950)
Mendirikan usaha sosial.
Mendirikan koperasi konsumsi.
Membuka perkebunan pinaras dan kinali.
Membuat pembulu air dari bahan bambu.
Mendirikan pasar desa yang berkedudukan di halaman SD GMIM (sekarang sudah tidak ada lagi).
Membangun gereja GMIM.
PAUL B. UMBOH (1950 – 1955)
CHARLIS SINGAL (1955 – 1958)
Mendirikan gedung SD GMIM tujuh bilik semi permanen.
Pjs.HUKUM TUA – E.C. MUSAKH (1959)
Pjs.HUKUM TUA – W.A. TANDAJU (1959 – 1963)
Mendirikan koperasi tani, koperasi konsumsi dan peternakan.
FREDRIK SONDAKH (1963 – 1977)
Pengadaan pekarangan / kintal balai desa dan poliklinik, serta mendirikan balai desa darurat.
Membuat jembatan maasem dan leput (gorong-gorong) desa.
Mendirikan organisasi sosial (koperasi SP) LSD.
F.H.T. UMBOH (1977 – 1981)
Pengadaan kintal SD Inpres.
Pjs.HUKUM TUA – W.A. TANDAJU (1981 – 1982)
Menghadapi pemilu 1982 dan pemilihan kades.
R. A. MEWENGKANG (1982 – 1990)
Melaksanakan proyek air minum (sebagai awal tugasnya).
Mendirikan kantor balai desa.
Memenangkan lomba desa tingkat propinsi se sulawesi utara.
Membangun KUD (Koperasi Unit Desa) Mawale.
Membeli / membebaskan halaman SMP LKMD dengan Lapangan desa.
Mendirikan bangunan bilik SMP LKMD dengan 3 ruang belajar.
Membentuk dana sosial duka.
Pjs.HUKUM TUA – J. A. KALANGI dan H. TUMIWA (1990 – 1993)
Keduanya adalah staf kecamatan Tompaso, oleh pemerintah tingkat kecamatan untuk mempersiapkan pemilihan kepala desa Pinabetengan.
Ny. MAGDALENA LUMINTANG-PAENDONG (1993 – 2001)
Merehabilitasi waserda dan kantor KUD Mawale.
Memperbaiki jembatan maasem.
Pembuatan tanggul lajur timur dijalan utama.
Perluasan dan rehab gedung balai pertemuan desa.
Membuka jalan baru yang menghubungkan antara desa Pinabetengan dan desa Talikuran yang terletak di sebelah utara desa melewati PLN.
Memperjuangkan pengaspalan jalan, dari jalan pacuan kuda menuju cagar budaya Watu Pinawetengan dan keberhasilannya pada tahun 1999.
Drs, DJELLY PANTOW (2002 - 2006)
Perbaikan jalan jalur belakang desa dan jalan ke Watu Pinawetengan.
Mengusahakan kerjasama dalam proyek rekonstruksi jembatan maasem.
Pengadaan pos kambling di tiap jaga.
Mengusahakan pengadaan SMU di desa Pinabetengan.
Mengusahakan kerjasama pengadaan air dengan PDAM Sulut.
Pjs. STEVIE KOLOMPOY (2006 - 2007)
Mempersiapkan pemilihan Hukum Tua
NOLLY V. PORAJOW (2007 – Sekarang)
Pembuatan sarana air bersih 4 buah
Pengukuran tanah wilayah Desa secara Massal

Sumber data : Raymoon R.S. Wowiling, S.Sos
Dalam skripsinya : Budaya Birokrasi dan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa dalam implementasi Otonomi daerah. FISIP UNSRAT 2002
Editor : *Pinawetengan-muda.blogspot.com

SEJARAH DESA PINABETENGAN


SEJARAH DESA PINABETENGAN
ASAL USUL DESA PINABETENGAN
Mula-mula daerah desa ini masih merupakan kawasan hutan. Kemudian ada beberapa orang tua yang berasal dari desa talikuran Tompaso antara lain: Yohanis Pantow, Willem Singal, Samuel Turangan, albert Tamunu, dan Hendriek Soleran, melalui musyawarah masyarakat untuk merombak kawasan hutan yang ada pada kedudukan desa sekarang. Mereka merombak hutan pada bulan Agustus tahun 1898.
Melihat keadaan tempat yang ternyata baik untuk dijadikan daerah pemukiman atau perkampungan, maka kepada Pemerintah Desa Talikuran Tompaso bersama dengan Ferdinand Kawalo sebagai Tonaas (Pemimpin adat) mengjukan permohonan sesudah mereka bermusyawarah. Permohonan tersebut langsung disetujui oleh pemerintah.
Tonaas Ferdinad Kawalo menyuruh sebelum membuka pemukiman desa yang baru supaya berkunjung dulu ke Watu Pinawetengan untuk mendengar bunyi burung manguni yang baik. Rombongan berangkat pada suatu malam bulan oktober 1898. Dalam pelakasaan tugas mereka Tonaas langsung mendengar bunyi suara burung Manguni (kik) satu kali, maka Tonaas langsung mematahkah lidi satu kali. Ketika bunyi suara burung Manguni telah berlaku Sembilan kali, maka menurut pendapat Tonaas tanda ini merupakan pertanda yang amat baik. Saat itu juga rombongan langsung kembali dengan membawa lidi Sembilan patah, dan terus menuju ke tempat yang dimaksud. Tonaas memasukkan lidi Sembilan patah tersebut pada Sembilan tabung bamboo yang sudah disiapkan, selanjutnya tabung bambu itu dimasukkan kedalam batu yang sudah disiapkan, kemudian di tanam.
Pada keesokan harinya Pemerintah bersama tonaas dan tua-tua kampung menanam patok jalan dan patok kintal maka menurut tonaas, kampung yang baru ini diberi nama Pinabetengan, sesuai dengan tempat mereka mendengar bunyi suara burung Manguni di Watu Pinawetengan.
Demikianlah asal usul berdirinya desa Pinabetengan. Desa Pinabetengan didirikan pada Agustus 1898 dan mendapat pengakuan secara teritorial.
ARTI NAMA
Pinabetengan berasal dari kata “Weteng” yang artinya bahagi. Awalan “Pina” dan akhiran “An” menyatakan tempat. Jadi “Pinabetengan” artinya tempat pembagian. Perubahan huruf W menjadi B diakibatkan oleh awalan “Pina” tersebut.
SEJARAH PENDIDIKAN
Pada tahun 1900 dibuka sekolah rakyat 3 tahun yang diselenggaralam oleh NZG yang disebut Nerderland Zending Genootchap. Kepala sekolah ialah Israel Mumekh dan pembantunya Johanes Kawulur, kemudian Mumekh pindah ke Kanonang dan digantikan oleh Alanos Salaki.
Pada tahun 1903 sekolah tersebut mulai mendapat subsidi dari pemerintah. Pada tahun 1923 dibuka SR RK dengan kepala sekolahnya ialah G.J. Mewegnkang. Tahun 1968 didirikanlah TK GMIM (Asuhan dari Kaum Ibu GMIM). SD Inpres didirikan pada tahun 1979, sedangkan untuk SMP LKMD Pinabetengan nanti didirikan pada tahun 1988, kemudian menjadi SMP Negri 2 Tompaso. Dan sekarang telah didirikan pula SMA Pinabetengan oleh swadaya masyarakat.